Sabtu, 19 Maret 2016

Kurikulum Pendidikan Tahun 1968


                                    Kurikulum 1968
1.      Landasan Pengembangan
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan  upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Setelah kurikulum tahun 1964, pemerintah mengeluarkan kurikulum Taman Kanak-kanak yang lebih disempurnakan yaitu kurikulum tahun 1968 yang menjadi pedoman resmi bagi penyelenggaraan pendidikan Taman Kanak-kanak di Indonesia. Penyempurnaan ini dilakukan karena pemerintahan Republik Indonesia mulai melakukan pembenahan dan pentaan kembali dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Pada bidang pendidikan khususnya pada Pendidikan Prasekolah dilakukan berbagai upaya pembenahan dan peninjauan konsep dan praktek penyelenggaraan pendidikan prasekolah. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, pemerintah memperkenalkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 1968, dimana pada kurikulum tersebut isi kurikulum yang dibahas mencakup segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pendidikan dalam arti luas yang mencakup :
A.    silabus,
B.     Contoh Pelaksanaan,
C.     Organisasi Taman kanak-kanak: intern dan ekstern,
D.    Perlengkapan,
E.     Guru/pegawai,
F.       Administrasi, dan
G.     Evaluasi.
Kurikulum 1968 ini dikembangkan dengan berlandaskan pada asas-asas kurikulum  yang disesuaikan dengan hakekat dan tujuan Taman Kanak- kanak. Landasan tersebut mencakup dasar filosofis yaitu pancasila, dasar psikologis anak usia TK, dasar sosiologis dimana anak sudah harus belajar unthuk menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitarnya, dan dasar organisatoris yaitu penentuan jenis kurikulum yang sesuai dan cocok untuk anak usia TK.
Landasan hukum penyelenggaraan Taman Kanak-kanak adalah sebagai berikut: Pengadaan Taman Kanak-kanak didasarkan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 juncto No. 12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah. Pasal-pasal yang penting yang ada hubungannya dengan pendidikan di Taman Kanak-kanak yaitu:
a.       Pasal 3 tentang tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang dernokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat
b.      Pasal 4 yang menjelaskan bahwa pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila/Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia
c.       Pasal 5 yang menjelaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar di sekolah-sekolah Republik Indonesia dan bahasa daerah dapat diberikan sebagai bahasa pengantar di Taman Knak-kanak dan tiga kelas rendah sekolah dasar
d.      Pasal 6 yang menjelaskan pembagian pendidikan pengajaran menurut jenisnya yaitu:
 a. Pendidikan dan pengajaran Taman Kanak-kanak
b. Pendidikan dan pengajaran rendah 
c. Pendidikan dan pengajaran menengah 
d. Pendidikan dan pengajaran tinggi.
e. Pendidikan dan pengajaran Iuar biasa diberikan secara khusus  bagi anak-anak yang membutuhkan.
2.      Maksud dan Tujuan 
Pada Kurikulum 1964 individu yang diharapkan adalah individu yang dapat hidup sebagai makhluk sosial yang dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungannya, sedangkan  pada kurikulum 1968 penekanannya lebih kepada perkembnagan individu anak. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia dihapus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran (subject matter): kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan jumlah pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja. Pada kurikulum 1968 jelas bahwa pendidikan dimaksudkan untuk memberikan kemungkinan untuk:
a.       Mengembangkan semua aspek-aspek perkembangan dan pertumbuhan anak, sebagai individu yang khas
b.      Memupuk sifat-sifat dan kebiasaan-kebiasaan yang baik, seperti yang dimiliki oleh orang dewasa yang dicita-citakan
c.       Memupuk kemampuan-kemanpuan dasar yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut
Berdasarkan hal tersebut dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,  maka tujuan umum dan tujuan khusus Taman Kanak-kanak sebagai berikut: 
1)      Tujuan umum: mernbentuk manusia Pancasila sejati, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang cakap, sehat, dan terampil, serta bertanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat dan negara.
2)      Tujuan khusus.
a)      Memberikan kesempatan kepada anak untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan jasmaniahnya dan rohaniabnya serta mengembangkan potensi-potensi yang ada padanya secara optimal, sebagai individu yang khas.
b)      Memberi bimbingan yang saksama agar anak memiliki sifat- sifat dan kebiasaan yang baik sehingga mereka dapat diterima oleh masyarakatnya.

3.      Isi Program Kegiatan
Pada Kurikulum 1968 seluruh kegiatan pendidikan di TK dibagi dalam 8 bidang yaitu:
a.       Bidang Penerapan pancasila
Bidang Penerapan Pancasila dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan anak dan melayani aspek perkembaannya di mana asas-asas Pancasila merupakan pegangan dan memberikan arahan akan tercapainya tujuan umum pendidikan TK yaitu manusia Pancasilais sejati. Bidang penerapan pancasila ini dibagi menjadi beberapa jenis yaitu pendidikan ketuhanan, pendidikan budi pekerti, pendididkan kesejahteraan keluarga, pendidikan kewargaan negara. Pendidikan ketuhanan yang maha Esa dimaksudkan untuk menanamkan dan memupuk kepercayaan akan adanya Tuhan yang maha Esa serta kasih sayang terhadap segala ciptaan Nya, cinta kasih kepada sesama, toleransi keragaman agama.
b.      Bidang bermain/kegiatan bebas
Bidang bermain bebas perlu diasakan karena sesuai dnegan kebutuhan anak untuk bermain atau melakukan kegiatan-kegiatan secara bebas menurut kehendak hatinya. Selain itu, bermain mengandung unsur  pedagogis yang besar maka bermain/kegiatan bebas mendapat tempat yang penting dalam pendidikan TK. Jenis bermain.kegiatan bebas meliputi bermain/kegiatan bebas di luar dan bermain/kegiatan bebas di dalam.
c.       Bidang pendidiikan bahasa
Setiap anak mempunyai kebutuhan untuk dapat menyampaikan pikiran, perasaan dan keinginannya kepada orang lain dan itu dilakukan dengan bahasa. Maka di TK perlu ada bidang kegiatan yang dimasudkan untuk mengembangakan kemampuan berbahasa yang antara lain mencakup kemampuan bercakap-cakap, bercerita, sandiwara boneka, dramatisasi, mengucapkan syair
d.      Bidang pendidikan alam sekitar
Setiap anak mempuyai keinginan untuk berekplorasi atau menyelidiki dan mendapatkan pengalaman dari lingkungannya atau alam sekitarnya. Oleh karena itu, dalam pendidikan di TK dilakukan kegiatan eksplorasi untuk memperkenalkan kepada anak tentang manusia dan pekerjaannya yang hidup dalam lingkungananak, binatang-binaang, tumbuh-tumbuhan dan benda- benda yang ada dan manfaatnya bagi manusia. Bidang pendidikan alam sekitar dibagi dalam 2 jenis yaitu sosial studis (mengenai manusia) dan nature studies (mengenai binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda)
e.       Bidang pendidikan jasmani
Kebituhan anak meliputi kebutuhan jasmani dan rokhani, aspek perkembagannyapun meliputi aspek perkembagan jasmani yang ditekankan pada pengembangan otot-otot kasarnya dan keterampilan jasmaninya. Karena anak TK adalah yang sedang dalam masa pertumbuhan maka pendidikan jasmani sangat diperlukan. Jenis bidang pendidikan jasmani meliputi bermain dan senam kanak-kanak. 
f.       Bidang ungkapan kreatif/seni
Anak uia TK mempunyai kebutuhan untuk mengapresiasikan perasaannya dan pikirannya dengan berbagai  cara menurut ciptaan anak sendiri. Dalam mengepresikan  dirinya anak dapat menghayati berbagai emosi  seperti perasaan estetis (keindahan). Oleh karena itu dalam pendidikan TK perlu memberi kesempatan kepada anak untuk memenuhi kebutuhan berekspresi tersebut mellaui kegiatan ungkapan kreatif. Salah satu caranya melalui ungkapan kreatif kesenian yang dijabarkan dalam jenis ungkapan kreatif kesenian dengan media kreatif dan apresiasi musik.
g.      Bidang sosial medis
Selain bidang pendidikan jasmani anak yang mementingkan pengembagan otot kasarnya, maka anak juga perlu dikembangkan tentang pemeliharaan kesehatannya. Bidang kesehatan ini dikembangkan di TK tidak hanya tanggungjawab guru sendiri tetapi merupakan kerjasama dan bantuan masyarakat (POM) dan dinas kesehatan. Bidang usaha sosial medis dibedakan menjadi 2 jenis yaitu pemeliharaan kesehatan oleh guru dan pemeliharaan kesehatan oelh staf kesehatan
h.      Bidang pendidikan skolastik
Kemampuan akan membaca, menulis dan berhitung merupakan salah satu kebtuhan bagi anak. Oleh akrena itu mellaui bidsnag pendidikan skolastik anak akan mendapat konsep menganai bilangan, menganal simbol-simbol (tulisan) dan koodinasi dari otot-otot mata serta tangannya untuk belajar menulis. Bidang pendidikan skolastik ini terdiri dari persiapan untuk pelajaran permulaan berhitung dan persiapan untuk pelajaran permulaan membaca- menulis. 
4.      Penyelenggaraan kegiatan
1)      Sistem Penyajian
Pelaksanaan kegiatan di TK yang berpedoman pada Kurikulum 1968 dilakukan dalam bentuk pembahasan unit-unit yang terintegrasi. Unit adalah “suatu kesatuan dari hal-hal yang berarti dalam lingkungan hidup anak, serta merupakan sumber pengetahuan bagi anak, untuk dijadikan pangkal bertolak bagi penyusunan rencana kegiatan secara sistematis dan disesuaikan dengan tujuan pendidikan” (Jakarta, 1968; 16). Unit merupakan bahan pendidikan/kajian yang diambil dari dunia anak dan mengandung arti bagi anak. Unit bukanlah suatu cabang ilmu tertentu tetapi merupakan suatu kesatuan yang bulat yang mengandung hal-hal yang perlu dipahami anak, masalah-masalah yang harus diteliti dan dipecahkan oleh anak.  Penentuan unit yang akan digunakan perlu memperhatikan beberapa kriteria seperti kebutuhan anak, arah perkembangan anak yang akan dituju, dan kesesuaiannya dengan tujuan pendidikan. 
2)      Bentuk Pengelompokkan dan Lama Pendidikan
TK  pada  masa Kurikulum 1968  telah membagi anak dalam kelompok umur dan hal tersebut juga masih dipertahankan pada kurikulum 1968.  Akan tetapi jika pada kurikulum 1964 pengelompokkan tersebut disebut dengan “kelas” maka pada kurikulum 1968 pengelompokkan tersebut dinamakan dengan “tingkat”. Makna tingkat disini adalah patokan umur, bukan tingkat penjenjangan.  Selain itu,  Ketiga tingkatan tersebut bukan merupakan keharusan untuk diadakan oleh setiap TK tetapi tergantung pada kebutuhan dan kemampuan TK tersebut untuk menyelengarakannya. 
Tingkatan tersebut  terdiri dari 3 tingkatan berdasarkan  umur  yaitu:
a)      Tingkat A: utuk umur 3 sampai 4 tahun
b)       Tingkat B: untuk umur 4 sampai 5 tahun
c)      Tingkat C: untuk umur 5 sampai 6 tahun

3)      Perencanaan Kegiatan
Dalam  rangka  pelaksanaan  kegiatan  sehari-hari guru perlu mempunyai persiapan. Persiapan tersebut mencakup persiapan mental, alat, dan persiapan tertulis.  Persiapan  mental  dimaksudkan  adalah  guru  perlu memiliki penguasaan dari bahan dan aktivitas yang disajikan dan siap menghadapi kemungkinan yang akan terjadi sebagai reaksi anak terhadap kegiatan yang dilakukan.  Kesiapan  alat  dimaksudkan  pada saat kegitan tersebut akan dilakukan hendaknya alat yang akan digunakan sudah disiapkan. Sedangkan kesiapan tertulis adalah kesiapan yang dibuat guru sebagai pegangan dalam melaksanakan  kegiatan.  Persiapan  yang  dibuat  dapat  berbentuk  peraiapan untuk  waktu  panjang  (sekitar satu bulan)  dan persiapan untuk  pembinaan sehari-hari.  Persiapan yang disiapkan untuk waktu panjang  meliputi:
a)      Penentuan  unit. Unit ditentukan oleh guru dnegan mengambil dari lingkungan  hidup  anak  dengan  memprtimbangkan kebutuhan anak, keadaan tempat dan waktu di mana anak itu hidup.
b)      Perincian  tujuan-tujuan.  Setelah  unit terpilih dilakukan perincian dari tujuan-tujuan yang  diharapkan akan dicapai pada saat pembahasan unit
c)      Penentuan  pusat minat.  Pada saat penyajian, unit yang sudah ditentukan diuraikan  dalam  pokok-pokok  yang  diperkirakan sesuai  dengan minat anak. Pokok-pokok  ini disebut pusat minat. Setiap pusat minat disajikan dalam  jangka  waktu  yang  disesuaikan  dengan  batas  perhatian anak. 
4)      Prinsip Pelaksanaan Kegiatan
a)      Kurikulum  ini  memberikan penekanan pada kebebasan kepada anak dan lebih  mementingkan  pada  kegiatan kelompok, oleh karena itu meja dan kursi anak disusun dalam kelompok-kelompok. Jika diperlukan Meja dan kursi  yang  disiapkan  mudah  untuk dipindahkan  sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan di kelas. Oleh karena itu, meja dan kursi dibuat seringan mungkin.
b)      Pelaksanaan  kegiatan  untuk kegiatan bebas dan kegiatan terpimpin disusun dalam ruangan kelas. Tiap tingkat mempuyai sudut-sudut sendiri. Sudut-sudut  tersebut adalah sudut agama,  sudut  keluarga,  sudut  alam  sekitar/pengetahuan,  sudut kebudayaan,  sudut  pembangunan. 
5.      Evaluasi
a.       Untuk mengetahui hasil dari pekerjaan yang telah dilakukan maka dilakukan evaluasi yang teratur. Evaluasi dilakukan terhadap: Kurikulum yaitu untuk melihat keseuaian kurikulum dengan kebutuhan anak dan masyarakat, kesusianan kurikulum dengan tujuan umum dan khusus pendidikan TK. 
b.      Evaluasi juga dilakukan kepada anak didik untuk melihat kemajuan atau perkembangan anak dalam hal perkembangan jasmani, intelektualnya, emosionalnya dan sosialnya. Juga melihat kematangan anak untuk kesiapannya memasuki SD.  
c.       Kemampuan kepemimpinan kepala sekolah juga dievaluasi yang meliputi kecakapan membina pekerjaan guru, kecakapan adaministratifnya, kecakapan teknis pendidikan, hubungan dengan guru, masyarakat, murid, rasa tanggungjawab terhadap TK yang dipimpinnya, bagaiamana mental dan kesehatannya. 
d.      Guru juga dievaluasi untuk memperoleh gambaran tentnag hubungannya dengan anak didiknya, dengan ekpala sekolahnya, dengan sesama tamnannya, dengan orang tua anak, maasyarakat sekitar, bagaimana kecakapannya dalam membina Tknya, bagaiman inisiatif dan kreatifitasnya, bagaimana rasa tanggungjawabnya terhadap tugas dan mental serta kesehatannya. 
e.       Perlengkapan/alat perlu dievaluasi terutama tentang cukup tidaknya alat yang digunakan untuk kelancaran kegiatan yang dilakukan, keseuaian perlengkapan/alat tersebut untuk anak, keseuaian alat dengan tujuan yang hendak dicapai, apakah ada lalat yang harus diubah, dan kesesuaian alat dengan dana yang tersedia
f.       Evaluasi dilakukan terhadap Orangtua murid untuk melihat dalam hal apakah TK melibatkan orang tua dalam kegiatan di TK, bagaiman keadaan sosial mereka rata-rata, bagaiman pendidikannya, bagaimana sikap mereka terhadap guru dan pendidikan yang diterima anaknya di TK, serta adakah POMG di sekolah?


Sumber : Pusat Kurikulum Sejarah Perkembangan Kurikulum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar